DPRD Kota Terus Kritisi Relokasi Angsoduo

BudiyakoKOTABARU - Rencana relokasi pasar Angsoduo baru yang direncanakan diserahkan pengerjaan dan pengelolaannya oleh Pemprov Jambi ke PT JII, terus menuai kritik dari DPRD Kota Jambi. Kritik dari anggota DPRD Kota Jambi juga terus mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Jambi,
sehingga menyebabkan terjadinya perang opini kedua belah pihak di media.
Sejumlah anggota DPRD Kota Jambi menyebutkan seharusnya anggota DPRD Provinsi Jambi yang berasal dari Dapil Kota Jambi untuk memperjuangkan relokasi Angsoduo dan pengelolaannya diserahkan ke Pemkot Jambi.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi B, Abdus Somad. Ini mendapat bantahan dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi yang menyebutkan DPRD Kota Jambi tak perlu sewot karena itu merupakan lahan Provinsi yang terserah Provinsi dalam pengerjaan dan pengelolaannya. Bahkan anggota DPRD Provinsi Jambi, Asril di media elektronik menyebutkan, dewan kota jangan mengoreksi dewan provinsi namun harus mengoreksi diri sendiri. Effendi Hatta, Ketua DPRD Provinsi, mengatakan anggota DPRD Provinsi Dapil sudah banyak membantu Pemkot Jambi. Pernyataan ini langsung ditanggapi Budiyako, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi.

Menurut Budiyako sudah merupakan kewajiban dari anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Jambi untuk memperjuangkan Kota Jambi. ’’Jangan hitung-hitungan mengenai perbuatan untuk Kota Jambi karena itu kewajiban mereka,” tegas Budiyako. Disebutkan Budiyako, dalam persoalan Angsoduo, dewan dari Dapil Kota Jambi perlu mengupayakan pengembalian pengelolaan ke Pemkot Jambi. Pihaknya juga mengkritisi bila pembangunan pasar Angsoduo, diberikan ke pihak PT JII.

Karena menurutnya PT JII tidak memiliki track record yang baik. ’’Sampai dimana kemampuan mereka, dan perlu ingat mereka ini sudah berapa kali gagal, apakah ingin mengulangi kegagalan yang sama. BUMN saja belum tentu sanggup apalagi BUMD sekelas PT JII,” tukasnya. Disebutkannya untuk pembangunan Angsoduo, pihaknya akan terus berusaha karena sangat erat kaitannya dengan Kota Jambi.

Menurutnya, untuk pembangunan Angsoduo sebaiknya bukan oleh PT JII namun harus benar-benar diserahkan ke pihak swasta yang bonafit, sehingga ada kepastiannya. Ketika ditanyakan siapa pihak swasta yang cocok, dirinya tidak menyebutkan. ’’Itu terserah Pemprov kalau mereka yang ingin bangun, mereka tentu banyak tahu swasta yang layak,” pungkasnya. (amh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar