Lamaran Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
JAMBI - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) diminta hati-hati dan cermat dalam membuat surat lamaran dan mengisi formasi yang dipilih. Sebab, banyak lamaran yang sudah masuk ke Biro Kepegawaian Provinsi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten ternyata salah atau tidak memenuhi syarat (TMS). Lamaran yang TMS ini otomatis dinyatakan gugur.
Kabid Seleksi dan Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Provinsi Jambi Yoshendri, mengatakan, hingga pukul 14.00 kemarin, tercatat sudah 4.303 lamaran yang mereka terima. Lamaran tersebut sudah direkap berdasarkan formasi. Rinciannya, tenaga guru 12 lamaran, tenaga teknis 3.761 dan tenaga kesehatan 530 lamaran.
Menurut dia, dari jumlah tersebut masih ditemukan berkas pelamar yang tidak memenuhi syarat atau salah. Jumlahnya sekitar 10 lamaran. Dia menjelaskan, lamaran yang masuk kategori TMS itu antara lain disebabkan tidak sesuai formasi yang dipilih.
Dia mencontohkan, formasi yang dibutuhkan adalah tamatan SMK jurusan listrik, tapi lamaran yang masuk tersebut berpendidkan SMK jurusan lain. “Ya, saat ini masih tidak sesuai formasi saja,” imbuhnya. Lamaran yang tidak sesuai formasi tersebut, kata dia, bervariasi. Ada yang dari S-2, S-1 dan SLTA sederajat.
Yoshendri mengatakan, lamaran yang tidak memenuhi syarat biasanya disebabkan oleh pelamar sendiri. Misalnya legalisir ijazah, akreditasi jurusan program studi perguruan tinggi. “Untuk jurusan harus sudah terakreditasi atau jurusan tersebut telah mendapatkan izin dikti,” terangnya.
Sedangkan untuk pelamar yang telah berumur di atas 35 tahun, berdasarkan peraturan BKN pusat, pelamar harus telah bekerja pada suatu insatansi selama lima tahun. Surat keputusan (SK) dari instansi tempat pelamar bekerja harus dilampirkan. “Selain itu, tempat kerja pelamar di atas 35 tahun harus yang telah berbadan hukum,” katanya.
Yang lebih parah lagi terjadi di Tanjab Timur. Kabid Mutasi BKD Tanjabtim Firdaus mengungkapkan, dari 416 surat lamaran yang masuk ke panitia, lebih dari 150 berkas dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
Menurut dia, berkas yang dinyataan gugur itu disebabkan beberapa hal. Pertama, karena pelamar mengirimkan surat lamaran ke formasi yang salah atau tidak sesuai dengan ijazah yang dilampirkan. “Misalnya jurusan yang tersedia adalah ilmu hukum. Sedangkan yang dikirim adalah Ilmu Tatanegara,” terang Firdaus.
Kesalahan kedua, karena bahan yang dikirimkan pelamar tidak lengkap sebagaimana yang ditentukan panitia. Lalu, ada juga ijazah si pelamar belum keluar. Sedangkan syarat menyebutkan pelamar mesti melampirkan ijazah.
Kemudian, lanjut Firdaus, ada juga kesalahan yang sedikit ganjil. Sesuai ketentuan, kata dia, pelamar harus membuat surat pernyataan bersedia di tempatkan selama 10 tahun, dan tidak boleh pindah sebelum memenuhi waktu yang ditetapkan. Tapi ada yang nekat mengajukan lamaran dengan surat pernyataan bersedia menetap bekerja di tempat yang telah ditentukan hanya lima tahun.
“Karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, tentu lamaran semacam ini langsung kami gugurkan,” katanya.
Lamaran yang TMS juga banyak ditemukan di Batanghari. Sekretaris BKD Kabupaten Batanghari Zukri, mengatakan, dari 1.800 lamaran yang sudah mereka terima, ada yang tidak memenuhi syarat. Adapun penyebabnya, kata dia, antara lain ada pelamar yang mendaftar untuk formasi guru, tapi tidak melampirkan akta mengajar.
Selain itu, ada juga pelamar yang memasukkan lamaran, tapi ijazahnya tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tapi, Zukri belum bisa menyebutkan berapa jumlah berkas pelamar yang dinyatakan TMS. “Jumlahnya belum kita rekap, karena ini masih akan kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Kabag Mutasi BKD Bungo Hasan Efendi, juga mengaku menemukan lamaran yang TMS. Menurut dia, saat ini mereka masih meng-entri berkas ke dalam nama-nama peserta yang memasukkan lamaran. Dari entri data tersebut, banyak lamaran yang tidak terdata. Penyebabnya, dikarenakan status universitas pelamar yang belum terakreditasi. Akreditasi universitas akan dilihat melalui situs resmi yakni www.pts_online.com. “Kita cek lewat internet, kalau tidak terdaftar, berarti tidak di-entri,” katanya.
Sementara itu, berkas yang tidak terlalu fatal kesalahannya, panitia akan berembuk untuk membicarakan kelayakan bahan yang mengalami kendala tersebut. “Nanti berkas yang kesalahannya tidak begitu fatal akan dikumpul dan kita bawa kedalam forum,” ujarnya.
Hingga kemarin, kata Hasan, lamaran yang sudah mereka terima dan dientri sebanyak 2.813 berkas. Rinciannya, pelamar formasi D-2 202, D-3 568, S-1 Pendidikan 403 dan S-1 umum 695 pelamar.
Kepala BKD Muarojambi Jangning, juga mengakui dari 1.901 lamaran yang mereka terima, banyak yang TMS. “Jumlahnya tidak perlu saya sebutkan. Yang pasti, setiap hari ada yang kita temukan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Menurut Jangning, setiap berkas yang masuk ke BKD, langsung diperiksa kelengkapan persyaratannya. Persyaratan yang tidak dilampirkan pelamar di antaranya fotokopi KTP, pas foto dan tidak ada surat pernyataan bersedia mengabdi di kabupaten Muarojambi selama lima tahun.
“Kalau yang salah formasi belum ada kita temui. Dari berkas yang TMS, tiga syarat itu yang tidak dipenuhi,” katanya. Informasi yang diterima Jambi Independent, pelamar yang tidak memenuhi syarat ditemui hampir di seluruh daerah. Sementara ini, jumlahnya diperkirakan mencapai 500 orang. Jumlahnya ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir pendaftaran nanti.
Jumlah Pelamar Sudah 16.000 Lebih Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus bertambah. Hingga pukul 16.00, kemarin (22/11), tercatat sudah 16.000 lebih pelamar yang mengirim lamaran melalui Kantor Pos Pasar Jambi. Kepala Kantor Pos Jambi Mukhlis, mengatakan, peningkatan jumlah pelamar sudah mulai tampak kemarin. Dalam satu hari tercatat 4.500 lebih yang mengirim lamaran. Untuk melayani pelamar, kantor pos harus menambah loket yang semula delapan loket (lima loket khusus dan tiga cadangan) menjadi 16 loket. “Biasanya yang melayani pelamar CPNS hanya lima loket. Sekarang khusus untuk pelamar CPNS, kita operasikan seluruhnya berjumlah 16 loket,” kata Herizal, koordinator pengiriman lamaran CPNS Kantor Pos Pasar Jambi.
Dari 16 loket tersebut, menurut dia, 11 loket menggunakan komputer. Sedangkan lima loket masih dicatat petugas secara manual. “Setelah dicatat langsung dimasukkan ke komputer untuk entri data,” terangnya.
Di bagian lain, Kabid Seleksi dan Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Provinsi Jambi Yoshendri, mengatakan, hingga pukul 14.00 kemarin, tercatat sudah 4.303 lamaran yang masuk. Lamaran tersebut sudah direkap berdasarkan formasi. Rinciannya, tenaga guru 12 lamaran, tenaga teknis 3.761 dan tenaga kesehatan 530 lamaran.
Kemudian, dari Bungo dilaporkan, BKD sudah menerima 2.813 lamaran. Muarojambi 1.901, Merangin 1.117, Kabupaten Kerinci 1.000, Kota Sungaipenuh 1.900, dan Batanghari 1.800. Lalu, Tanjab Timur 416 lamaran, dan Tanjab Barat 1.332 berkas.
Memang, hingga kemarin, di beberapa daerah jumlah pelamar masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu. Di Tanjab Barat, misalnya. Pada seleksi CPNS tahun lalu, jumlah pelamar di daerah ini mencapai 7.000 orang. Sementara di Tanjab Timur sekitar 4.500 orang.
Dalam empat hari masa pendaftaran lagi, jumlah pelamar diperkirakan akan terus bertambah. Menurut Herizal, koordinator pengiriman lamaran CPNS Kantor Pos Jambi, mulai kemarin lamaran yang masuk ke kantor pos tujuannya lebih banyak ke daerah (kabupaten).(*/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar